A. Literasi Kebencanaan
Pada saat bencana, masyarakat berada pada kondisi mental yang lemah sehingga kerap mempercayai berita yang beredar di media.
Di era media digital, pemberitaan tidak hanya dilakukan oleh jurnalis namun juga masyarakat yang berperan sebagai produsen berita yang menyampaikannya melalui media sosial; dan tidak jarang bentuk pesannya adalah hoaks.
Tingginya terpaan media kepada masyarakat yang kemudian akan memberikan efek membingungkan masyarakat sehingga menyebabkan kepanikan pada masyarakat.
Untuk itu diperlukan kecakapan pada masyarakat untuk memilah berita yang penting dan tidak penting. Kecakapan ini disebut dengan literasi
B. Literasi
Literasi adalah kecakapan atau kemampuan untuk membaca dan menulis, dan memperoleh pengetahuan dan kemampuan lebih lanjut terkait dengan bidang tertentu (Kimura et al., 2017); dan selanjutnya memahami fenomena (Barton dan Hamilton, 1998)
Literasi memang menitikberatkan pada tulisan dan baca, namun lebih dari itu literasi mengacu pada makna pesan menggunakan huruf, angka, bahasa, bunyi, yang memiliki gaya yang menarik dan berbeda sehingga menarik perhatian (Kress, 2005)
C. Literasi Bencana
Sehingga kemudian pemahaman dan kecakapan tentang bencana yang diaplikasikan dalam berbagai bentuk media, bagaimana masyarakat di zona rawan bencana menggunakan media untuk mengakses informasi dan bagaimana seseorang memahami dan mempraktikan informasi tersebut dlaam praktik mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.
Ini sejalan dengan pendapat Chen & Lee (2012) bahwa literasi pencegahan bencana didefinisikan sebagai pengetahuan, sikap, ketrampilan pribadi terhadap pencegahan bencana.
Selanjutnya literasi kebencanaan menurut Brown et.al (2014:267) adalah kapasitas individu dalam membaca, memahami dan menggunakan informasi tersebut untuk kemudian dibuatkan sebuah kebijakan informasi dengan mengikuti instruksi-instruksi dalam konteks mitigasi, kesiapsiagaan, respon, dan pemulihan dari bencana.
Dimensi literasi bencana ada tiga yaitu dimensi pengetahuan pengurangan bencana, dimensi sikap pengurangan bencana, dan dimensi ketrampilan pencegahan bencana (Sung-Chin Chung & Cherng-Jyh Yen, 2016).
Model literasi kebencanaan versi Brown et.al (2014)
Tahap 1, adalah tahap awal literasi, minimal masyarakat maupun individu mampu membaca dan mampu mengerti instruksi-instruksi perihal mitigasi dan kesiapsiagaan bencana. Pada level ini kecenderungannya kapasitasnya masih rendah namun sudah mau mengikuti instruksi-instruksi terkait pesan-pesan kesiapsiagaan bencana, respon bencana, dan pemulihan.
Tahap 2, adalah kemampuan secara komperhensif terkait informasi kebencanaan, dibuktikan dengan telah mengikuti rekomendasi-rekomendasi dan instruksi-instruksi. Walaupun secara individual pada tahap ini secara umum masih kurang pengalaman dalam kemampuan dalam mengolah informasi, namun kemampuan ini cukup penting sebagai bekal dalam menghadapi bencana yang bisa muncul secara tiba-tiba.
Tahap 3, adalah motivasi dan kepercayaan diri individu untuk proaktif. Pada level ini pesan sudah mampu diterima dengan baik. Pesan bisa kemudian dimodifikasi atau ditambahkan sesuai dengan hal-hal yang familiar. Pesan bisa jadi berbeda disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan individu.
Tahap 4, tahap ini keterlibatan individu sudah semakin jauh. Individu sudah memahami informasi lebih luas, memahami keadaan lebih luas, terutama terkait dengan hmbatan-hambatan keselamatan lingkungan dan sosial.
D. Kesimpulan
Literasi bencana memerlukan sikap kritis seseorang atau masyarakat, sebagai bentuk bagian dari evaluasi terhadap informasi maupun pesan. Sikap kritis ini adalah bagian dari feedback terhadap pesan pada seseorang yang telah memahami serta cakap terhadap pesan serta informasi yang telah ia dapatkan.